
Pancasila yang merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan identitas warga negara. Di era globalisasi dan revolusi digital yang pesat, tantangan untuk menjaga relevansi nilai-nilai Pancasila terutama di kalangan Generasi Z, yaitu mereka yang lahir pada rentang tahun pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, semakin kompleks. Oleh sebab itu, reaktualisasi atau pengaktualisasian kembali nilai-nilai ini kepada generasi muda menjadi sangat penting agar Pancasila tetap menjadi pegangan hidup dalam membangun bangsa.
Generasi Z dikenal sangat akrab dengan teknologi digital dan media sosial yang memungkinkan mereka mengakses informasi secara luas dan cepat. “Generasi Z berisiko kehilangan jati diri kebangsaan karena terbuka luasnya pengaruh budaya asing yang belum tentu sesuai dengan nilai luhur bangsa” (Sukowati et al., 2024). Pengaruh global yang cepat dan masif bisa menyebabkan mereka terjebak dalam budaya konsumtif dan individualistis, yang berpotensi mengikis semangat gotong royong dan persatuan yang merupakan inti dari nilai Pancasila.
Dalam konteks pendidikan, nilai Pancasila dan kewarganegaraan harus ditransformasikan dengan pendekatan yang relevan dan kontekstual. Pendidikan Pancasila yang inovatif dengan memanfaatkan teknologi digital agar dapat menyesuaikan cara belajar Generasi Z yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman” (Wahyudi, 2025). Ini berarti pengajaran Pancasila tidak hanya dilakukan secara konvensional di ruang kelas, tetapi juga melalui media digital, simulasi interaktif, dan diskusi yang melibatkan isu-isu sosial aktual.
Pemberdayaan pendidikan Pancasila hendaknya tidak hanya sebatas teori, tetapi hingga pada pengamalan nilai-nilai seperti musyawarah mufakat, keadilan sosial, dan persatuan. Pendidikan yang mengintegrasikan pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkuat kesadaran kebangsaan pemuda. Misalnya, komunikasi yang beradab di media sosial dan sikap toleransi terhadap keberagaman menjadi praktik nyata dari sila kedua dan ketiga Pancasila Kompasiana (2025).
Selain itu, revitalisasi Pancasila harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama pendidik dan keluarga. Guru yang memiliki kapasitas pedagogik tinggi dan memahami perkembangan karakter Generasi Z akan mampu menyampaikan pendidikan Pancasila dengan lebih efektif (kumparan.com (2024). Penguatan karakter kebangsaan tidak hanya dibatasi di sekolah tetapi juga melalui peran keluarga, komunitas, hingga organisasi kepemudaan yang berfungsi sebagai agen perubahan dalam hidup generasi muda.
Generasi Z sebagai generasi kritis juga diharapkan mampu melakukan refleksi nilai-nilai Pancasila agar dapat mengaplikasikannya sesuai konteks masa kini. Forum diskusi dan kegiatan sosial berbasis nilai-nilai Pancasila dapat menjadi media yang efektif. “Generasi Z harus dilatih berpikir kritis dan inklusif agar mampu merespons sekaligus memberi solusi terhadap masalah kebangsaan dan global tanpa meninggalkan identitas nasional” (Yayasan IKI, 2025).
Peran media sosial dan influencer dengan nilai kebangsaan juga tidak kalah penting. Jika dimanfaatkan secara positif, media sosial bisa menjadi alat edukasi dan penyebaran nilai Pancasila yang efektif. Pemerintah dan lembaga pendidikan kini semakin mendorong kolaborasi dengan pelaku media digital dan komunitas pemuda untuk berlomba mengkampanyekan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan patriotisme.Dengan demikian, menguatkan pemahaman dan penerapan nilai Pancasila pada Generasi Z di era globalisasi dan digital memerlukan pendekatan multi-dimensi: dari inovasi kurikulum, penguatan kapasitas pendidik, partisipasi keluarga dan komunitas, hingga optimalisasi media digital. Upaya ini sangat penting agar Pancasila tidak hanya sebagai simbol tetapi menjadi jiwa yang hidup dan diwujudkan dalam sikap dan perilaku generasi penerus bangsa. Hal ini, pada akhirnya, akan memperkokoh integritas sosial dan keutuhan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global sekaligus menjaga kearifan lokal yang menjadi kekayaan budaya bangsa.
Oleh: Ade Suherman (Ketua Prodi PPKn)
Referensi:
- Sukowati, S., et al. (2024). Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi. Jurnal Hukum Nusantara.
- Wahyudi, Y. (2025). Transformasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. UNNES.ac.id
- Kompasiana (2025). Urgensi Pendidikan Pancasila pada Generasi Z.
- Kumparan.com (2024). Pendidikan Pancasila Masih Relevan Untuk Generasi Z?
- Yayasan IKI (2025). Transformasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
