
Oleh: Prima Melati, S.Pd. MH. (Dosen PPKn IPI Garut)
Hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 November merupakan momentum penting untuk merefleksikan hubungan manusia dengan alam serta menegaskan kembali nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila. Di tengah meningkatnya kerusakan lingkungan global, isu perubahan iklim, dan degradasi hutan di Indonesia, hari peringatan ini tidak hanya menjadi ritual simbolik penanaman pohon, tetapi menjadi panggilan moral untuk menumbuhkan kesadaran ekologis dan tanggung jawab sosial dalam konteks kebangsaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran strategis dalam membentuk sikap cinta lingkungan sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai dasar Pancasila. Dengan menginternalisasikan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam perilaku nyata, peserta didik diharapkan tidak hanya menjadi warga negara yang taat hukum, tetapi juga penjaga keberlanjutan bumi yang beretika dan berdaya nalar ekologis.
Pendidikan Pancasila sejatinya berfungsi menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial terhadap seluruh ciptaan Tuhan. Butir-butir pengamalan sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menuntun manusia untuk menghormati dan menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan hidup. Menurut pendapat Kaelan (2017), nilai Ketuhanan harus diimplementasikan dalam bentuk sikap arif terhadap seluruh aspek kehidupan, bukan hanya ritual keagamaan. Sementara itu, sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mendorong rasa empati terhadap penderitaan sesama dan kerusakan alam yang berdampak pada kesejahteraan manusia. Pembelajaran PPKn yang kontekstual dapat menggunakan isu lingkungan sebagai media penguatan karakter beradab. Pendekatan berbasis nilai (value-based learning) dalam PPKn memungkinkan peserta didik untuk mengaitkan teori Pancasila dengan tindakan sosial konkret, seperti program penghijauan sekolah dan kampanye sadar lingkungan. Berdasarkan penelitian Wibowo dan Sudibyo (2020), integrasi nilai-nilai Pancasila melalui proyek sosial terbukti meningkatkan empati ekologis dan tanggung jawab kolektif siswa terhadap lingkungan.
Metode pendidikan lingkungan dalam kerangka PPKn dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang berpijak pada isu-isu aktual, seperti Hari Pohon Sedunia. Kegiatan ini tidak sekadar mengajarkan konsep, tetapi juga menanamkan keterampilan kewarganegaraan (civic skills) yang mencakup kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan empatik terhadap permasalahan publik. Dalam konteks ini, pohon menjadi simbol konkret dari nilai-nilai kehidupan bersama. Melalui kegiatan menanam dan merawat pohon, siswa belajar menanam nilai keadilan sosial (sila kelima), karena keseimbangan lingkungan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Selain itu, sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, terwujud ketika berbagai pihak—pemerintah, sekolah, dan masyarakat—bersatu menjaga kelestarian hutan sebagai aset bangsa. Kegiatan gotong royong penanaman pohon menggambarkan prinsip sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, di mana setiap warga negara berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan dan tindakan berpihak pada keberlanjutan bersama.
Dari sisi teori kewarganegaraan ekologis (ecological citizenship), sebagaimana dikemukakan oleh Andrew Dobson (2003), kewarganegaraan modern tidak cukup berbasis pada hak dan kewajiban hukum, tetapi juga harus mencakup tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang dan lingkungan alam. Dalam konteks Indonesia, gagasan ini selaras dengan semangat Pancasila yang menempatkan manusia sebagai bagian integral dari alam semesta. Pendidikan PPKn berperan penting dalam mentransformasi kesadaran ekologis ke dalam praktik keseharian warga sekolah. Implementasinya dapat berupa kegiatan pembelajaran interaktif seperti diskusi isu lingkungan, simulasi musyawarah kebijakan hijau, atau kolaborasi dengan instansi lingkungan hidup. Dengan demikian, Hari Pohon Sedunia menjadi momentum yang tidak terpisahkan dari upaya membumikan nilai Pancasila secara kontekstual dan aplikatif.
Pembahasan atas integrasi cinta lingkungan dalam pengamalan Pancasila menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar bangsa memiliki relevansi universal terhadap tantangan global. Pancasila tidak sekadar ideologi politik, tetapi sistem etika kehidupan yang menuntun manusia dalam mengelola alam. Misalnya, nilai gotong royong dapat diterjemahkan dalam aksi kolaboratif menanam pohon, sementara keadilan sosial terefleksi dalam kebijakan pelestarian hutan yang berpihak pada keseimbangan ekosistem. Pendidikan kewarganegaraan yang visioner harus menggabungkan literasi ekologis dengan pemahaman ideologis, agar peserta didik tidak menjadi konsumen nilai, tetapi produsen etika tindakan. Hari Pohon Sedunia dapat dijadikan sarana praktik belajar yang mengharmonikan aspek kognitif (pemahaman nilai-nilai Pancasila), afektif (sikap peduli lingkungan), dan psikomotorik (aksi nyata pelestarian lingkungan). Hal ini memperkuat tujuan kurikulum Merdeka yang menekankan penguatan Profil Pelajar Pancasila, terutama pada dimensi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bergotong royong, serta bernalar kritis.
Dapat disimpulkan bahwa cinta lingkungan merupakan cermin konkret pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari Pohon Sedunia menjadi momentum penting untuk merevitalisasi fungsi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai sarana pembinaan karakter ekologis warga negara. Melalui kegiatan menanam dan merawat pohon, individu belajar menginternalisasi nilai Ketuhanan melalui rasa syukur atas ciptaan Tuhan, nilai Kemanusiaan melalui empati terhadap kerusakan alam, nilai Persatuan melalui gotong royong menjaga bumi, nilai Kerakyatan melalui partisipasi sosial, serta nilai Keadilan Sosial melalui pemerataan manfaat lingkungan hidup. Dengan pendekatan pembelajaran yang kontekstual, reflektif, dan partisipatif, pendidikan Pancasila dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun generasi yang tidak hanya nasionalis dan beretika, tetapi juga ekologis dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan masa depan bangsa.
